Tuesday, March 13, 2012

Kenapa Minuman Keras itu Saya Halalkan dan tidak Berdosa?

Jadi setelah anda tahu apa yang menyebabkan saya tergoda minuman keras DISINI, sekarang pertanyaannya adalah apakah meminum minuman keras itu berdosa?

Saya jawab TIDAK!
Menurut agama?
Kalau menurut agama silahkan baca Alquran.
Jika tidak ada penjelasan rinci dalam Alquran tanya langsung pada Tuhan. Jangan bertanya pada ulama atau ustad. Karena jawaban mereka adalah penafsiran terhadap Alquran dan hadist. Jadi bukan jawaban original menurut sumber hukum Islam. Kalau mau sumber hukum otentik, ya tanya Muhammad. 

Ya tapi Muhammad kan sudah meninggal? 
Makanya jangan sok tahu. Sok klaim. Pendapat sendiri diklaim “menurut Islam”. Kenapa tidak dinyatakan saja "menurut saya.” Jadi sportif. Gentle. 


Tapi apa yang terjadi?
Sebulan sekali lahir fatwa.
Apa itu fatwa? Kumpulan pendapat ulama yang dilegalisir dengan stempel Tuhan.
Apa bedanya dengan pendapat saya, anda dan kita semua?

Oh kita belum cukup ilmu Bung?
Belum cukup ilmu? Apa ukurannya bila menyangkut hukum agama? Apakah ada alat ukurnya seperti timbangan, meteran dan seterusnya? Bagaimana menakar bahwa seseorang layak mengeluarkan hukum agama yang biasanya diklaim sebagai hukum Tuhan? 

Sekarang kembali soal mabok. Soal minuman keras.
Jika minuman itu memberi manfaat, misalnya menghangatkan badan yang kedinginan, menambah gairah dan semangat bagi yang sudah loyo, dan seterusnya, maka bagi saya tidak masalah. TAPI …

Jika minuman keras membuat anda merasa jagoan, berkacak pinggang menyetop setiap mobil yang lewat, mencuri uang, merampok kas kantor anda, mengurangi uang belanja dapur isteri, dan seterusnya demi untuk membeli minuman, dan memaksa bahkan mengamuk jika tidak berhasil mendapatkannya, maka disaat itulah anda layak disebut totol. Bukan minumannya yang haram. Tapi orangnya yang tolol. Minumannya layak masuk sorga dan orangnya ditendang masuk neraka (kalau saya yang jadi Tuhan).

Kenapa?
Karena apapun bisa merusak bila tidak digunakan pada tempatnya. Bila tidak sesuai takarannya. Bila memberi efek buruk pada orangnya. Minum air putih satu tanki bisa memabokkan. Minum air zam zam satu truk juga bisa membuat anda gila.

Jadi, gunakan nalar. Tidak perlu minta fatwa. Karena fatwa itu gunanya untuk 2 hal. Pertama untuk mencari suara caleg dan kedua untuk membodohi rakyat atau umat. Untuk masuk sorga? Itu bukan urusan fatwa. Tapi urusan Tuhan.

Intinya, jika ingin minum minuman keras, coba saja. 
Tapi jika anda muntah pas menjilat bibir botolnya, maka tinggalkan. Itu tandanya tidak cocok bagi anda. Jangan memaksakan diri. Tapi jika anda minum 2 tegukan sekali sehari, tubuh merasa fresh bertenaga, silahkan diminum. Tapi hati-hati. Jangan memboroskan uang isteri apalagi merampok uang tetangga. Itu tandanya anda norak. Kalau mau minum ya minum saja. Jangan mengganggu orang lain. 



Sumber